MENU TUTUP

Perkara Rudi Manurung Berlarut-larut di PN Rohil 

Rabu, 16 Desember 2020 | 16:12:49 WIB
Perkara Rudi Manurung Berlarut-larut di PN Rohil  PN Rokan Hilir Riau

Ujung Tanjung- Proses gugatan perceraian Nur Intan Naibaho atas suaminya Rudi Manurung berlarut-larut di Pengadilan Negeri Rokan Hilir berkedudukan di Jln. Lintas Riau - Sumut km. 167, Kel. Banjar XII - Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, Kab.Rokan Hilir. 

"Gugatan sudah berlangsung sekira 5 bulan, namun pihak pengadilan belum menerbitkan akta perceraian, " kata Rudi Manurung, rabu (16/12/2020) 

Menurut Rudi Manurung dirinya berharap agar PN Rohil tidak berlarut-larut larut dalam memutuskan perkara gugatan cerai istrinya. 

"Saya tidak mempermasalahkan harta gono gini dan hak asuh anak, saya ikut saja keputusan PN, namun yang terpenting selesaikan dulu urusan akta cerai agar ada kepastian hukum" tuturnya. 

Lebih lanjut menurut Rudi mengatakan, bahwa kalau mengacu pada buku Hukum Perkawinan, proses perceraian dapat berlangsung selama kurang lebih 30 hari terhitung sejak berkas gugatan perceraian dilayangkan. 

Dalam menentukan tanggal persidangan, hakim dan pihak pengadilan terkait pun mempertimbangkan tenggat waktu pemanggilan dan diterimanya surat gugatan oleh tergugat.

Dapat disimpulkan, proses perceraian seharusnya tidaklah memakan waktu yang lama di tingkat Pengadilan Negeri.

Lain halnya jika pihak tergugat tidak pernah menghadiri persidangan sama sekali, proses perceraian pun dapat diselesaikan dalam 2-3 kali persidangan.

"Saya selaku tergugat tidak pernah mangkir, walaupun saya harus jauh jauh datang dari luar kota" katanya. 

Dalam hal ini Rudi berharap agar PN Rohil jangan menunda nunda lagi keputusan. 

"Agar jangan ini terus yang saya urus masih banyak pekerjaan lain, mengingat kami sudah tidak sejalan lagi" tutupnya.

Pihak kedua orang tua dari Rudi yakni H Manurung dan Ibu E Siagian juga menyesalkan pihak PN Rohil yang terkesan lamban menuntaskan perkara anaknya. 

"PN Rohil harusnya cepat menuntaskan, kasihan anak kami perkara cerainya tidak kunjung tuntas hingga membuatnya sibuk mengurus perkara ini" kata H Manurung orang tua Rudi. 

Hingga berita ini dimuat, pihak PN Rohil belum berhasil dihubungi. 

(Edi Lelek) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan